GOLKAR MENGAWAL KETAT
PEMILU 2014
JAKARTA, SUARA GOLKAR
– Sebagai perpanjangan tangan Partai
Golkar di DPR RI, Agun Gunandjar
Sudarsa memiliki tugas penting.
Apalagi posisinya sebagai Ketua
Komisi II DPR RI sangat strategis
untuk menggolkan upaya dalam
mewujudkan perlindungan terhadap
hak-hak rakyat, di antaranya, dalam hal
mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu).
Kang Agun, demikian ia
akrab disapa, mengungkapkan bahwa
saat diberi kepercayaan sebagai
Ketua Komisi II, dia mendapat pesan
khusus dari Ketua Umum Partai
Golkar Aburizal Bakrie (ARB), Sekjen
Idrus Marham dan Ketua Fraksi Partai
Golkar DPR RI Setya Novanto.
Agun menjelaskan bahwa
para petinggi puncak Partai Golkar
tersebut menghendaki agar Pemilu
2014 lebih berkualitas, bermartabat,
jujur dan adil. Sebagai Ketua Komisi
ia berperan besar mengawal seluruh
tahapan proses penyelenggaraan
Pemilu agar sesuai dengan asas-asas
kepemiluan.
“Kita sudah harus bisa
meninggalkan masa kelam, masa yang
sangat menyedihkan ketika Pemilu
2009 yang lalu di mana tata kelola
pemerintahannya sampai hari ini tidak
mendapatkan dukungan dari rakyat
Indonesia karena diduga Pemilunya
curang, diawali dengan persoalan
DPT,” jelas Agun kepada
Suara Golkar di Media
Center BKPP Partai
Golkar, Kantor DPP
Partai Golkar, Jakarta,
Jumat (29/11).
A g u n
menuturkan bagaimana
saat itu terjadi banyak
masalah, di antaranya
data-data pemilu yang
dihanguskan. Juga mencuatnya
kasus mantan Ketua KPK
Antasari Azhar yang
bermula dari Pemilu
yang bermasalah
itu.
Untuk
tujuan itu, kata
dia, Komisi
II kemudian
menggagas
agar Pemilu
nanti bisa
berlangsung
dengan
Luber
(Langsung, Umum, Bebas, Rahasia)
dan Jurdil (Jujur dan Adil). Karena itu,
perlu tindak lanjut pasca pembentukan
Panitia Khusus (Pansus) Daftar Pemilih
Tetap (DPT) yang bermasalah.
“Kita melihat memang pada
waktu itu ada sejumlah anggota KPU
yang mau membuat
Pemilu ini tidak
berkualitas.
Ditandai
dengan
prosesproses
hukum yang
terjadi
di
kalangan
para anggota KPU, berkaitan dengan
data kepemiluan ini, sampai berujung
akhirnya pada pertanyaan tentang
bagaimana ke depan Pemilu 2014
tidak menimbulkan hal seperti itu?”
jelas Agun.
Kemudian, Komisi II juga
menggagas pembentukan Undang-
69