Suara Golkar edisi Desember 2013 | Page 75

GOLKAR MENGAWAL KETAT PEMILU 2014 JAKARTA, SUARA GOLKAR – Sebagai perpanjangan tangan Partai Golkar di DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa memiliki tugas penting. Apalagi posisinya sebagai Ketua Komisi II DPR RI sangat strategis untuk menggolkan upaya dalam mewujudkan perlindungan terhadap hak-hak rakyat, di antaranya, dalam hal mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu). Kang Agun, demikian ia akrab disapa, mengungkapkan bahwa saat diberi kepercayaan sebagai Ketua Komisi II, dia mendapat pesan khusus dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB), Sekjen Idrus Marham dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Setya Novanto. Agun menjelaskan bahwa para petinggi puncak Partai Golkar tersebut menghendaki agar Pemilu 2014 lebih berkualitas, bermartabat, jujur dan adil. Sebagai Ketua Komisi ia berperan besar mengawal seluruh tahapan proses penyelenggaraan Pemilu agar sesuai dengan asas-asas kepemiluan. “Kita sudah harus bisa meninggalkan masa kelam, masa yang sangat menyedihkan ketika Pemilu 2009 yang lalu di mana tata kelola pemerintahannya sampai hari ini tidak mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia karena diduga Pemilunya curang, diawali dengan persoalan DPT,” jelas Agun kepada Suara Golkar di Media Center BKPP Partai Golkar, Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/11). A g u n menuturkan bagaimana saat itu terjadi banyak masalah, di antaranya data-data pemilu yang dihanguskan. Juga mencuatnya kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang bermula dari Pemilu yang bermasalah itu. Untuk tujuan itu, kata dia, Komisi II kemudian menggagas agar Pemilu nanti bisa berlangsung dengan Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil). Karena itu, perlu tindak lanjut pasca pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah. “Kita melihat memang pada waktu itu ada sejumlah anggota KPU yang mau membuat Pemilu ini tidak berkualitas. Ditandai dengan prosesproses hukum yang terjadi di kalangan para anggota KPU, berkaitan dengan data kepemiluan ini, sampai berujung akhirnya pada pertanyaan tentang bagaimana ke depan Pemilu 2014 tidak menimbulkan hal seperti itu?” jelas Agun. Kemudian, Komisi II juga menggagas pembentukan Undang- 69