Suara Golkar edisi Desember 2013 | Page 56

outlook indonesia GOLKAR PRIORITASKAN PENGESAHAN RUU DESA DAN RUU AGRARIA Setya Novanto, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI JAKARTA, SUARA GOLKAR – Masa persidangan DPR RI tahun ini akan segera berakhir. Tahun depan pun, waktu yang tersisa sangat sedikit. Sebab, masa persidangan itu bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres). Karena itu, tidak tersedia cukup waktu lagi untuk menuntaskan pembahasan sekian banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah diajukan, terutama yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Meski begitu, Fraksi Partai Golkar tetap berusaha menuntaskan penyelesaian sejumlah RUU yang sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Setidaknya, dua RUU masuk dalam daftar prioritas Fraksi Partai Golkar. Yaitu, RUU Desa dan RUU 50 Agraria untuk disahkan menjadi UU. Kedua RUU itu dinilai sangat krusial terkait kesejahteraan masyarakat. “Melaui RUU Desa, Partai Golkar mengusulkan agar setiap desa mendapatkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk peningkatan kesejahteraan. Anggaran tersebut dibagi menjadi dua, yakni 30% untuk operasional dan 70% untuk program,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto di Jakarta, Rabu (4/12). RUU Desa, menurut Setya, sangat penting disahkan karena juga menyangkut aturan jangka waktu pejabat kepala desa. Selain itu, RUU tersebut juga merancang bagaimana mekanisme antara dewan pengawas desa dan kepala desa untuk saling kontrol dalam proses pembuatan anggaran. “RUU sangat penting dan menjadi prioritas utama Golkar,” tutur Setya. Selain itu, RUU Agraria juga menjadi prioritas yang tak kalah penting untuk diselesaikan. Pasalnya, perdebatan-perdebatan yang ada dalam RUU tersebut memuat pokok-pokok permasalahan yang selama ini didi- skusikan di badan pertanahan. RUU ini, lanjut Setya, juga menjadi prioritas utama. Sementara itu, untuk Prolegnas 2014, kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini, DPR RI telah mengajukan usulan sebanyak 58 RUU. Pengajuan ini lebih sedikit dari 2013 karena situasi politik yang sudah tidak mendukung. “Dengan melihat kondisi politik menjelang Pemilu, kapasitas Prolegnas lebih sedikit. Situasi politik yang lebih ketat, membuat banyak anggota lebih banyak di dapil. Meskipun sudah sering diinstruksikan, semuanya itu belum bisa maksimal dikerjakan,” ujar Setya. Untuk diketahui, pada 2013,  DPR RI sudah berhasil menyelesaikan 38 Prolegnas dari 74 yang diajukan. Sayangnya, sebagian besar yang selesai adalah Undang-Undang yang berasal dari inisiatif DPR, bukan usulan pemerintah. Di antaranya yang belum tuntas dibahas adalah RUU Pertanahan, Kamnas, Kesehatan, Arsitektur. “Kita sebenarnya berharap pemerintah yang lebih banyak. Tapi terkadang pemerintah terhambat oleh faktor birokrasi yang terlalu birokratis. Ke depan, saya berharap pemerintah bisa lebih banyak lagi menyelesaikan. Karena UU sangat penting bagi pelaksanaan kebijakan,” urai Setya Novanto. (rr/sa)