outlook indonesia
GOLKAR PRIORITASKAN
PENGESAHAN RUU DESA DAN RUU AGRARIA
Setya Novanto,
Ketua Fraksi Partai Golkar
DPR RI
JAKARTA, SUARA GOLKAR – Masa
persidangan DPR RI tahun ini akan
segera berakhir. Tahun depan pun,
waktu yang tersisa sangat sedikit.
Sebab, masa persidangan itu bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu
Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres).
Karena itu, tidak tersedia cukup
waktu lagi untuk menuntaskan pembahasan sekian banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah diajukan, terutama yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Meski begitu, Fraksi Partai
Golkar tetap berusaha menuntaskan
penyelesaian sejumlah RUU yang
sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Setidaknya, dua RUU masuk
dalam daftar prioritas Fraksi Partai
Golkar. Yaitu, RUU Desa dan RUU
50
Agraria untuk disahkan
menjadi UU.
Kedua RUU
itu dinilai
sangat krusial terkait
kesejahteraan masyarakat.
“Melaui RUU
Desa, Partai
Golkar mengusulkan agar setiap desa
mendapatkan anggaran sebesar Rp1
miliar untuk peningkatan kesejahteraan. Anggaran tersebut dibagi menjadi dua, yakni 30% untuk operasional
dan 70% untuk program,” ujar Ketua
Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto di
Jakarta, Rabu (4/12).
RUU Desa, menurut Setya,
sangat penting disahkan karena juga
menyangkut aturan jangka waktu pejabat kepala desa. Selain itu, RUU
tersebut juga merancang bagaimana
mekanisme antara dewan pengawas
desa dan kepala desa untuk saling
kontrol dalam proses pembuatan anggaran. “RUU sangat penting dan
menjadi prioritas utama Golkar,” tutur
Setya.
Selain itu, RUU Agraria juga
menjadi prioritas yang tak kalah penting untuk diselesaikan. Pasalnya, perdebatan-perdebatan yang ada dalam
RUU tersebut memuat pokok-pokok
permasalahan yang selama ini didi-
skusikan di badan pertanahan. RUU
ini, lanjut Setya, juga menjadi prioritas
utama.
Sementara itu, untuk Prolegnas
2014, kata Bendahara Umum DPP
Partai Golkar ini, DPR RI telah mengajukan usulan sebanyak 58 RUU.
Pengajuan ini lebih sedikit dari 2013
karena situasi politik yang sudah tidak
mendukung.
“Dengan melihat kondisi politik
menjelang Pemilu, kapasitas Prolegnas lebih sedikit. Situasi politik yang
lebih ketat, membuat banyak anggota
lebih banyak di dapil. Meskipun sudah
sering diinstruksikan, semuanya itu
belum bisa maksimal dikerjakan,” ujar
Setya.
Untuk diketahui, pada 2013,
DPR RI sudah berhasil menyelesaikan
38 Prolegnas dari 74 yang diajukan.
Sayangnya, sebagian besar yang
selesai adalah Undang-Undang yang
berasal dari inisiatif DPR, bukan usulan
pemerintah. Di antaranya yang belum
tuntas dibahas adalah RUU Pertanahan, Kamnas, Kesehatan, Arsitektur.
“Kita sebenarnya berharap
pemerintah yang lebih banyak. Tapi
terkadang pemerintah terhambat oleh
faktor birokrasi yang terlalu birokratis.
Ke depan, saya berharap pemerintah
bisa lebih banyak lagi menyelesaikan.
Karena UU sangat penting bagi pelaksanaan kebijakan,” urai Setya Novanto. (rr/sa)