SATGAS 115
87
“
SATGAS 115
Kami berharap, PBB mengakui keja-
hatan perikanan sebagai kejahatan
transnasional yang terorganisir. Di mana
sama-sama kita ketahui, kapal pelaku
illegal fishing tersebut terkait dengan ke-
jahatan-kejahatan seperti penyelundupan
narkoba, perdagangan manusia dan per-
budakan, penyelundupan binatang, dan
sebagainya
”
dan menjaga kesehatan laut dari
berbagai ancaman, termasuk IUU
fishing, sampah laut, dan dampak
perubahan iklim.
SATGAS 115
unsur-unsur TOC.
Menteri Susi ingin pengakuan
oleh PBB tersebut diadopsi dalam
resolusi PBB sebagai landasan
formil kejahatan perikanan lintas
negara terorganisir atau transna-
tional organized fisheries crime.
Menteri Kelautan dan Perikanan
juga menyampaikan perlunya lem-
baga internasional khusus yang
bertugas memelihara laut. Di mana,
saat ini belum ada lembaga inter-
nasional yang secara khusus di
tingkat global bertugas melindungi
Side event tersebut juga diman-
faatkan untuk memublikasikan lapo-
ran UNODC tentang transnational
organized crime along the value
chain in the fisheries sector. Lapo-
ran tersebut menjelaskan secara
lengkap kejahatan-kejahatan yang
umumnya terjadi dalam industri
perikanan, di antaranya pemalsu-
an dokumen, penghindaran pajak,
korupsi, perdagangan orang, dan
penyelundupan.
Selain itu, Indonesia ikut berpar-
tisipasi dalam Partnership Dialogue
4: Making Fisheries Sustainable.
Acara tersebut adalah satu acara
inti Konferensi Kelautan PBB yang
dihadiri seluruh pemangku kepent-
ingan sektor kelautan, baik mewakili
negara, swasta, organisasi interna-
sional, dan organisasi non-profit.
Tujuannya untuk mengumpulkan re-
komendasi dari seluruh pemangku
kepentingan, dan akan menjadi ba-
han pertimbangan dokumen Call for
Action.
Menurutnya, laut lepas harus
dikelola dengan lebih baik, dengan
menjamin penangkapan ikan den-
gan alat tangkap ramah lingkungan,
pengendalian rumpon, untuk men-
jaga keberlanjutan sumber daya
perikanan. Hal ini bertujuan untuk
melindungi nelayan kecil yang ber-
gantung pada keberlanjutan sum-
ber daya laut.
Satgas 115 juga berperan ak-
tif mendorong kerjasama regional
pemberantasan IUU fishing lewat
side event Regional Instrument to
Combat IUU Fishing yang diseleng-
garakan oleh Pemerintah Indone-
sia dan Timor Timur. Mas Achmad
Santosa sebagai salah satu panelis
dalam side event tersebut, men-
yampaikan bahwa paradigma yang
selama ini bersandar pada IUU fish-
ing perlu diubah dengan paradig-
ma kejahatan perikanan, sehingga
penegakan hukum dapat diperkuat
melalui kebijakan perikanan nasion-
al yang lebih kuat. (*Humas Satgas
115/RHP/AFN)
MINA BAHARI | Agustus 2017
S 115
“Kami berharap, PBB mengakui
kejahatan perikanan sebagai keja-
hatan transnasional yang terorgani-
sir. Di mana sama-sama kita ketahui,
kapal pelaku illegal fishing tersebut
terkait dengan kejahatan-kejahatan
seperti penyelundupan narkoba,
perdagangan manusia dan perbu-
dakan, penyelundupan binatang,
dan sebagainya,” ungkap Menteri
Susi.
Indonesia sudah mengantongi
dukungan dari Peter Thomson yang
mengakui IUU fishing berkaitan erat
dengan TOC, dan akan mendorong
pengakuan transnational organized
fisheries crime dalam dokumen Call
for Action sebagai hasil Konferensi
Kelautan PBB.
Pada kesempatan tersebut,
Menteri Susi menekankan bahwa
laut memiliki hak untuk dilindungi,
dan diperlukan lembaga internasi-
onal khusus yang bertugas sebagai
penjaga laut dari berbagai kepent-
ingan politik. “Pemeliharaan laut
harus dilakukan oleh badan yang
dapat bersifat independen, bersih,
dan bebas dari berbagai kepentin-
gan politik,” tambah Menteri Susi.