SATGAS 115
85
SATGAS 115
Bantu KKP Perangi
Pencuri Ikan di Laut Indonesia
M
engembalikan kejayaan laut Indonesia, mengukuh-
kan kedaulatan bahari bangsa, masih menjadi tujuan
utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
sebagai perangkat negara. Memberantas dan memerangi illegal
fishing dijadikan salah satu kegiatan utama. Maka tak heran, jika
kemudian Presiden membentuk Satuan Tugas Pemberantasan
Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) melalui Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 115 tahun 2015, untuk membantu KKP
menjaga laut sebagai salah satu sumber potensial perekonomian
Indonesia.
Laut Indonesia perlu dikelola secara
efektif, efisien, dan berkelanjutan untuk
sebesar-besarnya dimanfaatkan demi
kemakmuran rakyat. Namun sayangn-
ya, pelanggaran dan kejahatan di bidang
perikanan khususnya tindakan penang-
kapan ikan secara ilegal (illegal fishing)
terus terjadi, bahkan sudah pada tahap
memprihatinkan. Praktik penangkapan
ikan secara ilegal yang terjadi di Indone-
sia telah mengakibatkan kerugian neg-
ara yang besar, baik secara ekonomi,
sosial, dan lingkungan (rusaknya eko-
sistem sumber daya perikanan).
Oleh karena itu, dengan menginte-
grasikan kekuatan antarlembaga pe-
merintah yaitu KKP dan Satgas 115