MINA BAHARI Edisi II - 2017 | Page 37

PRIORITAS
35

Demi Kesejahteraan Nelayan

Nelayan menjadi prioritas dalam tiap kebijakan strategis KKP . Mulai dari bantuan kapal perikanan , alat penangkap ikan , asuransi nelayan , kampung nelayan , kedai nelayan , pelabuhan prioritas dan higienis hingga pengelolaan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ( WPPNRI ) serta pengelolaan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu ( SKPT ) menjadi fokus utama KKP dalam menyejahterakan kehidupan nelayan .
Dalam kesempatan yang sama , Sjarief juga menjelaskan tentang perkembangan pengadaan alat penangkapan ikan yang pada tahun ini berjumlah 5.275 unit dengan total anggaran Rp148,69 miliar . Sebanyak 49 spesifikasi teknis alat penangkapan ikan ramah lingkungan akan diberikan kepada nelayan dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan di Provinsi / Kabupaten / Kota , Balai Besar Penangkapan Ikan dan perguruan tinggi .
Dari total pengadaan alat penangkapan ikan pada tahun 2017 , sebanyak 892 unit telah terdistribusi ke berbagai lokasi di Indonesia , sedangkan 1.383 unit dalam proses pendistribusian .
“ Pengadaan alat penangkapan ikan tersebut termasuk untuk bantuan alih alat penangkapan ikan yang dilarang ,” tukas Sjarief .
Dari hasil review lapangan , cakupan wilayah penggantian alat penangkapan ikan yang dilarang berada di Provinsi Jawa Tengah , Jawa Timur , Kalimantan Barat , Jawa Barat , Banten , Lampung , Jambi , Kalimantan Utara , Kalimantan Selatan , Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur .
Penetapan calon penerima bantuan alih alat penangkapan ikan yang dilarang dengan memperhatikan aspek legal harus memiliki kartu nelayan , bukti pendaftaran kapal perikanan , pas kecil atau pas besar dan hanya untuk kapal di bawah 10 GT .
Sjarief berharap , adanya bantuan sarana penangkapan ikan dari KKP pada tahun ini dapat dirasakan manfaatnya oleh sekitar 13.975 nelayan dan melibatkan 41.925 RTP .
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap ( DJPT ), Sjarief Widjaja , pihaknya akan maksimalkan program bantuan kepada nelayan . Program bantuan DJPT untuk tahun 2017 terdiri dari program bantuan sarana penangkapan ikan ( Kapal dan Alat Penangkap Ikan ), peningkatan kehidupan nelayan melalui program bedah kampung nelayan , kedai nelayan , dan asuransi nelayan . Kemudian , keberlanjutan sumber daya alam melalui pengelolaan WPPNRI serta pembangunan wilayah terluar lewat SKPT ..
Saat ini bantuan kapal perikanan sebanyak 994 kapal berukuran 5 – 30 GT untuk nelayan telah melalui proses lelang dan purchasing . Sementara , bantuan Alat Penangkap Ikan ( API ) telah diproduksi sejumlah 2.990 paket , serta pembangunan SKPT di Sebatik , Saumlaki , Natuna , dan Merauke masuk dalam tahap pelaksanaan lelang , penyelesaian izin lingkungan , dan pembangunan fisik .
MINA BAHARI | Agustus 2017