24
PRIORITAS
Repatriasi 695 Nelayan Vietnam
Sebanyak 695 nelayan asal Vietnam berhasil dip-
ulangkan dari Pangkalan (Pengawasan Sumber Daya
Kelautan dan Perikanan) PSDKP Batam oleh Kemen-
terian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jen-
deral Imigrasi-Kementerian Hukum dan HAM, TNI An-
gkatan Laut, dan POLRI, serta instansi terkait lainnya.
Nelayan-nelayan tersebut ditangkap oleh petu-
gas dari Pengawas Perikanan-KKP, TNI AL, maupun
POLRI dalam berbagai operasi yang diselenggarakan
dalam rangka pemberantasan kegiatan penangka-
pan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Namun
menurut Eko, status hukum mereka bukanlah tersang-
ka (non-yustisia), bukan pula saksi.
Sebelumnya mereka tinggal di beberapa tempat
penampungan sementara, seperti di Stasiun PSDKP
Pontianak, Satuan PSDKP Natuna, Satuan PSDKP
Tarempa, Kantor Imigrasi Kelas III Tarempa, Rumah
Detensi Imigrasi Pontianak, Kantor Imigrasi Tanjung
Pinang, Pangkalan TNI AL Ranai, dan Pangkalan TNI
AL Tarempa.
“Melalui koordinasi yang intensif antara KKP den-
gan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta, disepakati
nelayan-nelayan yang bukan tersangka di proses re-
patriasi kembali ke Vietnam,” Ungkap Direktur Jen-
deral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Peri-
kanan, Eko Djalmo Asmadi di sela-sela repatriasi. Hal
ini juga merupakan salah satu implementasi dari kerja
sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerin-
tah Indonesia dengan Pemerintah Vietnam.
Selain itu, Eko juga menekankan agar proses re-
patriasi ini menjadi pelajaran bagi nelayan Vietnam
Humas KKP /Joko Siswanto
MINA BAHARI | Agustus 2017