MINA BAHARI Edisi II - 2017 | Page 26

24 PRIORITAS Repatriasi 695 Nelayan Vietnam Sebanyak 695 nelayan asal Vietnam berhasil dip- ulangkan dari Pangkalan (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) PSDKP Batam oleh Kemen- terian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jen- deral Imigrasi-Kementerian Hukum dan HAM, TNI An- gkatan Laut, dan POLRI, serta instansi terkait lainnya. Nelayan-nelayan tersebut ditangkap oleh petu- gas dari Pengawas Perikanan-KKP, TNI AL, maupun POLRI dalam berbagai operasi yang diselenggarakan dalam rangka pemberantasan kegiatan penangka- pan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Namun menurut Eko, status hukum mereka bukanlah tersang- ka (non-yustisia), bukan pula saksi. Sebelumnya mereka tinggal di beberapa tempat penampungan sementara, seperti di Stasiun PSDKP Pontianak, Satuan PSDKP Natuna, Satuan PSDKP Tarempa, Kantor Imigrasi Kelas III Tarempa, Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Kantor Imigrasi Tanjung Pinang, Pangkalan TNI AL Ranai, dan Pangkalan TNI AL Tarempa. “Melalui koordinasi yang intensif antara KKP den- gan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta, disepakati nelayan-nelayan yang bukan tersangka di proses re- patriasi kembali ke Vietnam,” Ungkap Direktur Jen- deral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Peri- kanan, Eko Djalmo Asmadi di sela-sela repatriasi. Hal ini juga merupakan salah satu implementasi dari kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerin- tah Indonesia dengan Pemerintah Vietnam. Selain itu, Eko juga menekankan agar proses re- patriasi ini menjadi pelajaran bagi nelayan Vietnam Humas KKP /Joko Siswanto MINA BAHARI | Agustus 2017