MINA BAHARI Edisi I - 2017 | Page 54

INFO 115 52 KOLABORASI LIMA INSTANSI PERANGI ILEGAL FISHING “Kita telah terlalu lama memunggungi samudera, memunggungi laut, memunggungi teluk, memunggungi selat. Kita kembalikan kejayaan kita sebagai negara maritim. Jalesveva Jayamahe, di lautlah kita jaya.” (Presiden Joko Widodo) P etikan kalimat tersebut menjadi komitmen Presiden Joko Widodo sejak diucapkan usai pengambilan sumpah sebagai Presiden pada 2014. Indonesia bertekad untuk menjadi Poros Mari- tim Dunia. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pe- merintah membentuk Satgas 115 yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden No 115. Komandan Satgas ini adalah Menteri Kelautan dan Perikanan. Satgas ini merupakan lembaga penegakan satu atap (one roof enforcement system), yang melibatkan KKP, TNI, POLRI, Kejaksaan Agung dan BAKAMLA. Dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Perpres, Satgas 115 terus melakukan operasi dan penegakan hukum terhadap kegiatan penangkapan ikan secara ilegal. Kerjasama dengan unsur-un- sur Satgas 115 di daerah pun terus diintensifkan. Proses penegakan hukum tersebut tidak hanya terbatas pada penggunaan satu jenis peraturan perundang-undangan saja, tetapi juga menggunakan peraturan-peraturan lainnya. Pendekatan multi-disiplin hukum (multi door ap- proach) ini diterapkan karena adanya temuan tindak pidana lain terkait perikanan, seperti perdagangan orang, perbudakan modern, pencucian uang, pemal- suan dokumen dan lain sebagainya. Pada triwulan IV tahun 2016 (Oktober-Desember), pelaksanaan penegakan hukum beberapa kasus yang masih berjalan tetap menjadi prioritas utama Satgas 115. Selain itu, terdapat beberapa kegiatan antara lain, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, kam- panye pengakuan Transnational Organized Fisheries MINA BAHARI | April 2017 Crime (TOFC), dan perbaikan tata kelola perikanan tangkap untuk mencegah Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF). Berdasarkan fakta b