Media BPP Agustus 2016 Vol 1 No. 3 | Page 30

Seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan , saat tim Media BPP menemui Septo Soepriyatno , Kasubag Anggaran BPPP ( Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan ). Ia mengatakan anggaran yang dirumuskan dalam SBK terlalu kecil dan tidak sesuai dengan penelitian di Kemendag yang sudah dalam taraf penelitian terapan . “ Dalam SBK , anggaran penelitian ke luar negeri saja mendapat anggaran 650 juta , sementara anggaran penelitian kita lebih dari itu . Karena sistem penelitian kita bukan hanya sekadar buku laporan hasil penelitian , tapi sudah taraf penelitian terapan yang hasilnya menjadi rekomendasi ke pemerintah ,” paparnya .
Meski begitu , Septo mengaku telah banyak bertanya dan mencari informasi lebih detail mengenai SBK kepada pihak Kemenristek .
“ Saya sempat berbincang dengan orang Kemenristek , saat saya bertanya mengapa anggaran itu begitu kecil , mereka sih katanya sudah mengajukan dana yang besar , hanya saja yang keluar dari Kemenkeu tidak sesuai dengan apa yang diajukan Kemenristek . Selain itu , penilaian pengajuan juga sesuai dengan komite dan reviewer , dan itu bukan dari orang sama . Kalau begitu , tidak bisa dong . Bagaimana mungkin orang yang berbeda menilai , sementara tidak mengikuti perkembangan dari awal proposal itu dirancang , kan aneh . Mereka juga sempat bilang ke saya , katanya kami bisa saja mengajukan lebih dari anggaran yang telah ditetapkan dari SBK , tapi dengan justifikasi yang kuat ,” cerita Septo .
Namun sayangnya , justifikasi yang kuat itu seolah terpatahkan oleh Pasal 3 Poin ( a ) dalam PMK tersebut yang menyatakan , dalam rangka perencanaan anggaran , Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berfungsi sebagai batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran K / L Tahun Anggaran 2017 .
“ Ya jadi tidak bisa diajukan lebih besar lagi , semua harus berpacu pada apa yang dianggarkan SBK . Itulah sebabnya , kami akan rapat internal terlebih dahulu , dan sepertinya kami tetap menggunakan apa yang telah kami rancang ( tidak menggunakan SBK-red ),” jelasnya .
Hal itu juga dirasakan oleh Nirmala Ahmad Ma ’ ruf , Kepala Bagian Perencanaan dan Informasi Litbang Kementerian Kesehatan . Saat kami menyambangi kantornya di bilangan Jl . Percetakan Negara , Ma ’ ruf mengatakan dengan tegas tidak menggunakan anggaran SBK untuk program penelitian 2017 .
“ Range kita sangat jauh , kita riset nasional saja rata-rata bisa menghabiskan 100 miliar , kalau dipaketkan dengan output kita , tentu sangat jauh dengan range SBK yang hanya Rp . 300 juta ,” jelasnya .
Selain itu , hasil-hasil penelitian yang dicanangkan dalam SBK dirasa tidak sesuai dengan apa yang ada di Kemenkes . “ SBK ini output-nya HAKI ( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) dan jurnal ilmiah . Kemenkes berbeda , litbang kami ada karena mendukung lembaga tertentu . Kita ini kiblatnya pada program , sesuai dengan kebutuhan program dan kebutuhan Kemenkes . Jadi kegiatan litbang SBK tidak sesuai dengan kami ,” papar Makruf .
Masih Taraf Evaluasi
Lantas apakah ada sanksi jika K / L terkait tidak menerapkan PMK tersebut ? Saat ditanya hal tersebut , Kemenristek melalui Endang mengatakan belum tahu bagaimana perjalanan peraturan ini ke depannya . “ Kita lagi buat pedoman terlebih dahulu , diusahakan tahun ini selesai . Mungkin sanksinya pemangkasan anggaran saja bila K / L tidak menggunakan SBK ,” terangnya .
Karena memang SBK ini adalah anggaran yang diprioritaskan untuk 2017 , dan perencanaanya dilakukan H-1 ( satu tahun sebelumnya ), maka selama perjalanan penerapan SBK tahun anggaran 2017 ini akan ditinjau terlebih dahulu bagaimana respons para peneliti setelah menggunakan SBK , efektif atau tidak . “ Ini kan baru PMK , masih di bawah Perpres atau Perppu yang kekuatan hukumnya fleksibel dan lemah . Kalau memang di lapangan nanti kita evaluasi ada kejanggalan , mungkin dosen atau peneliti tidak siap , atau bagaimana , mungkin saja PMK ini diubah atau dihapuskan ,” terangnya .
Meski begitu , pihaknya tetap optimis dengan diberlakukan SBK tersebut , dia berharap penelitian di Indonesia bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya melalui SBK . “ Tahun ini saja kita sudah menerima 11 ribu proposal penelitian , nanti akan kita pilih mana-mana saja yang terbaik . Selain itu , tahun ini kita punya 15 jenis penelitian , mulai dari penelitian dasar sampai terapan , yah diharapkan dengan adanya SBK ini gairah peneliti Indonesia semakin meningkat ,” tutupnya . ( IFR )
16 VOLUME 1 NO 3 | AGUSTUS 2016