Masyarakat juga dapat melihat bagaimana partai-partai yang
memiliki kursi di parlemen sangat berkepentingan dengan struktur
dominan partai di tingkat kepala daerah. Keterbatasan pusat untuk
mengawal program-program mikro juga menjadi celah bagi partaipartai mengambil porsi peran yang lebih besar. Bahkan agenagen pembangunan bukan lagi diartikan sebagai kecenderungan
kenegaraan, tetapi lebih pada kecenderungan partai, tentu saja di
dalam pola-pola jangka pendek.
Di dalam struktur piramida kekuasaan, seringkali partai banyak
bergerak di luar kewenangan dan kerja mereka. “Bahwa kemudahan
terhadap informasi membuat sebagian masyarakat tidak dapat
membedakan program unggulan pemerintah dalam pemberdayaan
masyarakat dengan program unggulan partai dalam sisi yang sama”
kata Ikrar Nusa Bakti, seorang peneliti Lembaga Ilme Pengetahuan
Indonesia (LIPI).
Ini adalah wajah politik Indonesia beberapa waktu belakangan
ini. Siklus kekuasaan selalu berada di lingkaran kepartaian. Tidak
ada jabatan fungsional dan karir di dalam jenjang eksekutif yang
tidak melalui proses resmi partai. Mungkin agak tidak nyaman
jika mendengar fit and proper test calon pimpinan KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) melalui Komisi III DPR-RI. Sedang di sisi
lain kenyataan korupsi juga ada di lingkungan lembaga legislatif.
Bisa dibayangkan bagaimana seorang direktur dan jajaran direksi
di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang jadi penyumbang
pendapatan negara terbesar, harus membangunan relasi kepentingan
dengan anggota legislatif. Bahkan calon hakim agung, sebuah
jabatan bergengsi di lingkungan yudikatif, harus juga melalui proses
pemilihan di lingkungan legislatif. Padahal, lingkungan legislatif itu
pada hakekatnya adalah lembaga yang diawasi oleh yudikatif, dalam
soal produk undang-undang.
Artinya secara keberadaan partai sebagai agen pembangunan
nasional, telah beralih menjadi agen pembagian program
pembangunan yang ada di setiap daerah. Jika kita mengurai Daerah
Pemilihan dimana setiap anggota memiliki pemilih bagi dirinya dan
partai dimana ia berada, apakah pemerintah pusat punya kemampuan
melakukan pengawasan bagi daerah-daerah yang menjadi pusat
Ingin info seputar fund raising untuk
organisasi non profit (gereja, sekolah dan
asosiasi)? Silakan hubungi
Indri di 1-800-281-6175 ext 129
Please mention to Kabari Sponsors that you got their contacts from Kabari.
Thank you Kabari Fans.
KabariNews.com #57, Nov - Des 2011 | 25