Inbox Magz Mei 2015 | Page 10

INDEX memperoleh keuntungan dari transaksi kontrak kontrak tersebut. Pada pelaksanaannya, produsen menjual kontrak ke pialang pialang. Sementara itu, pialang pialang mencari pembeli dan konsumen yang berminat. saudagar itu sendiri. Bentuk undang undang darurat dari saudagar itu memiliki peran yang serupa dengan peraturan bursa berjangka saat ini. Di dalam hukum tersebut didefenisikan berbagai macam hal yang terkait dengan pengertian kontrak, jangka penyelesaian, penentuan cara pengambilan contoh barang, pengawasan dan daftar pertanyaan untuk mutu barang, serta ketetapan tempat dan tanggal penyerahan. Walaupun banyak transaksi yang dilakukan dengan pembayaran secara tunai, penggunaan dokumen transaksi yang disebut surat perjanjian dagang telah dikenal luas pada masa itu. Penerbitan dokumen transaksi dikaitkan dengan jual beli komoditi secara tunai dengan spesifikasi kualitas tertentu, dan tanggal penyerahan di kemudian hari yang telah ditetapkan saat dokumen itu diterbitkan. Pada awalnya, dokumen transaksi berlaku di antara pembeli tunggal dan penjual tunggal. Namun dari perkembangan selanjutnya , dokumen transaksi berfungsi juga sebagai surat berharga yang dapat dipindahtangankan. Pada dasarnya, peran dokumen transaksi mirip dengan nota tanda terima dalam sistem pergudangan dewasa ini. Walau terlihat serupa, dokumen transaksi tidak sama dengan kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa. Perbedaan utama diantara keduanya, tidak ada standarisasi dan kebutuhan yang khusus yang dipersyaratkan dalam dokumen transaksi. Setelah berhasil, pusat niaga berikutnya mulai muncul di Brussel dan Amsterdam. Pada tahun 1570, pusat perniagaan tahunan yang disebut dengan Royal Exchange di buka di London, Inggris. Seiring perkembangan Zaman, pusat niaga ini dikenal sebagai London Commodity Exchange. Di London Commodity Exchange, pialang berjangka mengambil peran sebagai pihak yang bersedia menerima resiko harga dan berharap 10 EDISI X MEI 2015 Sejarah Bursa Komodit H