Geo Energi januari 2014 | Page 76

energi terbarukan Eksplorasi panas bumi Sanusi, risiko dalam pengelolaan dan pengembangan panas bumi ada dua jenis, yakni risiko teknis dan non teknis. Risiko teknis diantaranya risiko atas perubahan pasar dan harga, risiko pada kepastian hukum dan kebijakan pemerintah, dan risiko pada perubahan nilai tukar mata uang dan inflasi. Sementara, risiko teknis diantaranya seperti risiko sumber daya dan cadangan, risiko teknologi, risiko konstruksi dalam pembebasan lahan untuk steam field dan PLTP, risiko lingkungan, serta risiko operasi dan manajemen. “Risiko-risiko tersebut perlu dimitigasi agar investasi untuk panas bumi bisa berjalan lancar dan juga untuk mencegah mati surinya pengembangan panas bumi nasional,” ujar Sanusi. Namun demikian, menurut Yunus, pemerintah tak boleh terlalu tergantung kepada investor untuk mengembangkan panas bumi. Untuk itulah, menurutnya, dalam revisi UU Panas Bumi, perlu ada penugasan BUMN dan BLU untuk membantu dalam pengembangan panas bumi nasional. Memang tak semua potensi panas bumi tanah air menarik bagi investor. Di tempat-tempat tersebutlah, menurut Yunus, pemerintah harus bergerak aktif untuk mengembangkan panas bumi demi rakyat. Dalam UU 27/2003 yang belum di revisi, peranan pemerintah dalam mengembangkan panas bumi secara aktif belum diatur. “Potensi panas bumi di daerah- daerah terpencil yang sifatnya tidak menarik bagi investor, maka pemerintah tetap harus mengembangkannya dengan menunjuk BUMN. Kalau sekarang, potensi tersebut stagnan karena pemerintah tidak boleh melakukan pemboran, eksplorasi dan eksploitasi. Padahal daerah seperti di Indonesia bagain timur punya potensi, tapi mangkrak. Maka, di revisi UU Panas Bumi harus menyantumkan bahwa pemerintah boleh melakukan pengembangan panas bumi,” tutur Yunus. Di luar usulan revisi, Yunus juga menekankan akan pentingnya penyederhanaan izin. Saat ini, untuk mengembangkan panas bumi, ada 23 jenis izin yang perlu diurus. Pengembangan panas bumi prosesnya panjang dan membutuhkan setidaknya tujuh tahun untuk eksplorasi dan pengembangannya sebelum bisa berproduksi. Belum lagi biayanya yang selangit karena teknologinya yang mahal. Yunus menyayangkan apa &