Profil
antar negara. “Kita secara ekonomi
bisa diembargo dunia,” dia mewantiwanti. “Yang harus kita lakukan secara
benar, adalah apabila kontrak sudah
berakhir jangan lagi diperpanjang,
seperti Inalum misalnya, Freeport,
Blok Mahakam, dan lain-lainnya.
Jangan diberikan opsi perpanjangan
lagi, segera ambilalih setelah kontrak
berakhir” tegasnya.
Menuju Indonesia Sejahtera
“Jangan Bangga Kalau Ada Orang
Indonesia Masuk Dalam Daftar Terkaya
di Dunia, Tetapi Banggalah Kalau Tidak
Ada Lagi Orang Miskin di Indonesia”.
Itulah bunyi dari sebuah tulisan di pintu
masuk Media Center Pemenangan
Endriartono Sutarto. Harus diakui, bumi
Indonesia yang di dalamnya terdapat
kekayaan alam melimpah nyatanya
belum selaras dengan kehidupan
rakyatnya. Kesenjangan antara orang
kaya dan miskin masih tinggi, Jumlah
orang miskin masih besar. Akibat
kemiskinan tersebut, masyarakat
akhirnya cenderung menggunakan
segala cara untuk mendapatkan
kebutuhannya.
“Orang menjadi tidak disiplin ketika
kebutuhannya tidak terpenuhi. Contoh
kecil, kenapa warga Singapura bisa
disiplin, termasuk saat mengantri naik
bus. Itu karena ada jaminan, dengan
antri sekalipun mereka akan tiba di
tempat tujuan tepat waktu, karena
setiap 10 menit bis tersedia.” ujar
Endriartono Sutarto.
Bahwa meski kebutuhannya sudah
dijamin, masih saja ada pejabat atau
politisi yang gemar korupsi. Untuk
kasus seperti ini, Endriartono setuju
dengan sanksi seberat-beratnya dan
pemiskinan bagi koruptor. Pemiskinan
merupakan cara ampuh untuk
menciptakan efek jera bagi siapapun
yang berniat korupsi. Ditegaskan Pak
Tarto, tanpa pemiskinan mustahil
memberantas korupsi. “Kalau korupsi
Rp 40 miliar maka harta yang disita
harus senilai Rp 40 miliar. Tidak peduli
apakah harta sitaan itu warisan
keluarga dan tidak berkaitan dengan
praktik korupsinya. Jika itu berlaku,
orang akan berpikir seribu kali untuk
korupsi. Sekarang ini kehormatan bagi
seorang koruptor masih bisa didapat,
karena keluar penjara dia masih punya
banyak uang, Dia bisa membeli kembali
kehormatannya. Mengenai hukuman
mati bagi koruptor, Endriartono
44
berpendapat. “Hukum saja para
koruptor itu seberat-beratnya dan
miskinkan. Karena yang penting sanksi
itu kan memberikan efek jera bagi
orang agar tidak melakukan hal yang
sama dengan belajar dari contoh sanksi
yang diterima oleh para koruptor.
Jadi jangan menembak nyamuk pakai
meriam pakai saja semprotan nyamuk.”
Membenahi sektor energi disertai
penegakan hukum adalah dua agenda
utama yang akan diwujudkan Pak Tarto
bila kelak dirinya terpilih sebagai RI 1.
Dia bertekad menjadikan Indonesia
sebagai negara yang betul-betul
berdaulat, memenuhi kebutuhan rakyat
banyak, sekaligus menegakkan hukum
termasuk melakukan pemberantasan
korupsi lewat hukuman seberatberatnya, ditambah pemiskinan. “Saya
butuh kewenangan untuk melakukan
itu. Persoalan bangsa ini tidak akan
selesai kalau hanya dibicarakan saja.
Harus ada tindakan nyata.” tukas
Endriartono Sutarto.
Dinamika Konvensi Demokrat
Endriartono Sutarto lahir di
Purworejo, 29 April 1947. Semasa aktif
di militer, Pak Tarto juga menyabet
gelar sarjana dari Sekolah Tinggi
Hukum Militer (STHM) Jakarta. Di
samping mengikuti berbagai macam
pendidikan pengembangan umum
militer di dalam negeri, ia juga
mengikuti pendidikan di luar negeri.
Endriartono pernah belajar di Royal
College of Defense Studies di Ingg &