14. Kedua pengantin sedang bercengkerama dengan tamu
atau keluarga.
15. Kedua pengantin bersama rekan kantor, alumni, atau
komunitasnya.
Dari semua foto liputan acara perkawinan tersebut di atas,
fotografer harus memperhatikan daftar berikut ini sebagai
sebuah daftar wajib, yang harus di dokumentasikan dengan
baik, yakni;
1. Acara tunangan, acara rapat keluarga, acara lainnya
termasuk acara makan malam keluarga kedua
mempelai.
2. Acara adat, sesuai dengan budaya yang diterapkan.
3. Detil setiap acara adat tersebut, termasuk alat,
perhiasan, atau asesories yang digunakan.
4. Acara Penandatanganan surat nikah.
5. Serta seluruh rangkaian acara yang terkait dengan
prosesi pernikahan, serta para pribadi yang terlibat di
dalamnya.
Selain itu, semua masih ada lagi hal penting yang tidak
boleh dilupakan, yakni tamu tamu penting alias VIP yang
terlibat pada prosesi acara, seperti;
Daftar VIP dari sisi pengantin wanita maupun pria.
1. Ibu kandung
2. Ayah kandung
3. Ibu angkat/tiri
4. Ayah angkat/tiri
5. Nenek dari pengantin.
6. Kakek
7. Saudara kandung
8. Saudara angkat/tiri.
108