telah dibuat baik pada tataran politik, kelembagaan dan
hukum. Pada tataran politik dengan berbagai pencanangan
kebijakan pembangunan seperti GBHN, repelita, dan RPJPN
2005-2025 yang mempunyai misi “mewujudkan Indonesia
menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat,
dan berbasiskan kepentingan nasional”. Pada tataran
kelembagaan dengan pembentukan kementerian tersendiri yang
diharapkan fokus penataan, pengelolaan dan pemanfaatan laut
bisa dapat maksimal. Sedangkan pada tataran hukum terlihat
pada terwujudnya berbagai peraturan perundang-und