INFO
18
Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957
dan Masa Depan Pembangunan
Kelautan Indonesia
Sebuah Refleksi Memperingati Hari Nusantara 2014
Ir. H. Djuanda
Kartawidjaja
P
ada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Republik
Indonesia melalui Perdana Menteri Ir. H. Djuanda
Kartawidjaja selaku Kepala Pemerintahan, telah
mendeklarasikan kepada dunia bahwa Republik Indonesia
adalah sebuah negara kepulauan di mana semua pulau dan
laut Nusantara adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan
(wawasan nusantara). Dengan penuh keberanian, Pemerintah
Indonesia mengumumkan sikapnya yang visioner:
“Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang
menghubungkan pulau-pulau yang termasuk daratan
Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang
luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar
daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia
dan dengan demikian merupakan bagian daripada
perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan
mutlak daripada Negara Republik Ind