Bluebird - Mutiarabiru Mutiarabiru Magazine - Mei 2018 | Page 57

Going Places Transporter V olume kendaraan di Jakarta sudah kian padat. Pemerintah telah menggodok suatu sistem terpadu untuk mengatasi kemacetan Jakarta yang sudah dikenal mendunia. Salah satu strategi yang sedang dikembangkan adalah mendorong warga untuk mau berpindah dari kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil, ke moda transportasi bus umum. Revitalisasi bus kota merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa tahun terakhir. Upaya ini merupakan suatu hal yang penting karena menjadi sebuah syarat dan tolok ukur dalam menarik pengguna kendaraan pribadi untuk beralih kepada angkutan umum yang nyaman dan ramah. Apa saja yang harus dilakukan guna mengurai penumpukan kendaraan pribadi yang saat ini merajai jalanan dan menciptakan kemacetan di setiap sudut jalanan Jakarta? Berdasarkan data yang dianalisis Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), pengguna transportasi umum masih berada di kisaran 20% dan sisanya masih menggunakan kendaraan pribadi. Besarnya persentase pengguna kendaraan pribadi ini mengindikasikan ada persoalan yang sangat akut untuk diuraikan. Menurut Iskandar, dua faktor yang menjadi kunci persoalan adalah kenyamanan dan ketepatan. Dua faktor ini yang mendorong pengguna transportasi umum beralih kepada kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Penerapan tarif yang rendah sangat memungkinkan pengguna kendaraan pribadi untuk berpindah, apalagi bus hasil revitalisasi nyaman dan dilengkapi dengan fasilitas yang hampir sama dengan kendaraan pribadi. Meski opsi ini telah dijalankan, Iskandar melihat masukan lain dari DTKJ terkait penerapan penaikan biaya parkir bagi kendaraan di gedung belum dijalankan sepenuhnya oleh Pemprov DKI. Akibatnya, belum ada efek jera yang sangat memungkinkan pengguna kendaraan pribadi untuk berpindah ke kendaraan umum. Mempermudah Sistem Selain revitalisasi bus dari lama ke baru, pekerjaan rumah yang besar dan menuntut kecepatan untuk diberlakukan adalah melakukan penyatuan sistem tarif. Setiap kendaraan umum yang digunakan sistem pembayarannya harus “single tariff”, sehingga pengguna kendaraan umum tidak berulang kali bayar. Sistem lain yang terus dikejar penerapannya adalah menggunakan bus hasil revitalisasi sebagai bus pengumpan yang menjemput pengguna transportasi umum dari kompleks perumahan menuju halte Transjakarta. Dengan mengawinkan prinsip transportasi seperti ini, diharapkan kemudahan transportasi umum yang terkoneksi mampu membuat masyarakat berpindah ke transportasi umum. Iskandar berharap agar ke depan, segala sistem dan masukan harus segera dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta mengingat dalam beberapa waktu ke depan MRT dan LRT akan segera dijalankan. Kehadiran dua produk transportasi massal berbasis rel ini dipastikan akan bersinergi dengan sarana transportasi berbasis bus. Untuk itu, cepat atau lambat masalah pemenuhan bus yang nyaman dan aman dengan dukungan sistem yang terintegrasi akan semakin mengurai kemacetan di Jakarta. Setiap kendaraan umum yang digunakan sistem pembayarannya harus “single tariff”, sehingga pengguna kendaraan umum tidak berulang kali bayar. “Persoalan ini yang kita geluti dengan saksama sehingga melahirkan solusi baru yakni ketersediaan transportasi umum yang nyaman dan tepat,” ujar mantan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Sebagai langkah awal, sambungnya, DTKJ merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan revitalisasi bus yang terbilang tua dengan menggantikan bus baru yang lebih nyaman dan aman. Rekomendasi ini telah dijalankan oleh Pemprov DKI dengan menggandeng pemilik sarana bus Kopaja dan Metromini untuk mendapatkan bus baru melalui skema pinjaman dari pihak perbankan. Sejauh ini banyak pengusaha transportasi umum telah bekerja sama dengan pihak Pemprov DKI melalui skema keuntungan berdasarkan kilometer perjalanan. Meski demikian, Iskandar menambahkan, perlu ada gebrakan lain juga dalam transportasi berbasis bus lainnya yakni penerapan komponen tarif yang murah dan memudahkan pengguna transportasi. “Jadi tarif yang diberlakukan juga harus kecil, berada di kisaran 10% atau paling tinggi 12%,” ujar Iskandar yang juga menjabat Ketua Asosiasi Kendaraan Ultra Premium Indonesia (AKUPINDO). FASILITAS | Perbaikan fasilitas bus kota dinilai sebagai salah satu jalan keluar. Mutiara Biru 55