PERTANIAN
Foto: Istimewa
Pemerintah Kembali
Impor Kedelai 584 Ton
I
zin impor ini diharapkan harga
bisa turun secara bertahap.
Dengan begitu, upaya pemerintah
membantu stabilitas harga kedelai di
dalam negeri bisa tercapai.
“Kami akan berkomunikasi dengan
koperasi dan kelompok perajin tahu dan
tempe, sambil meyakinkan mereka tidak
perlu khawatir pasokan kedelai karena
sampai akhir tahun ini, pasokan dipenuhi
dari dikeluarkannya izin impor kedelai,”
ungkap Gita pada Agrofarm.
Gita memaparkan, saat ini sudah ada
20 pengusaha yang mengajukan importir
terdafar (IT) kedelai termasuk Bulog.
Untuk itu, pemerintah akan menyikapi
pemberian izinnya secara bijaksana.
Ia menyatakan, nilai konsumsi kedelai
pada 2012 sekitar 2,5 juta ton. Hingga
akhir Juli 2013, jumlahnya mencapai
1,9 juta ton. Diperkirakan hingga akhir
tahun, dibutuhkan impor kedelai antara
500 ribu-600 ribu ton.
Pemerintah sebelumnya telah
menerbitkan Perpres No. 32 tahun 2013
tentang penugasan kepada Perum
Bulog untuk pengamanan harga dan
penyaluran kedelai. Dengan begitu,
katanya, diharapkan minat dan semangat
menanam kedelai lokal semakin tinggi.
“Kami memperoleh laporan dari
Kementerian Pertanian, aktivitas
peningkatan produksi kedelai sudah
mulai meningkat di beberapa daerah
7272
di Indonesia. Kendati demikian masih
diperlukan waktu menunggu sampai
kedelai tersebut siap dipanen, sehingga
pemerintah memutuskan melakukan
impor kedelai, atau mendatangkan
kedelai tersebut dari tempat lain.”
Pemerintah juga menyatakan, kena
ikan harga kedelai yang mencapai sekitar
Rp 9.200 per kg dari yang seharusnya di
kisaran Rp 7.000 per kg, terutama dise
babkan oleh faktor suplai dan pengaruh
nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Itu sebabnya, saat ditanya berapa
target harga yang dipasang pemerintah
dapat dicapai, apabila pasok dipenuhi di
dalam negeri, pemerintah beranggapan,
apabila ke depannya nilai tukar rupiah
terhadap dollar AS relatif stabil, akan
membantu menjaga stabilitas harga
kedelai. Karena pasokan dipastikan cukup
oleh pemerintah, sehingga nanti yang
masih menjadi masalah, terutama adalah
stabilitas harganya saja, jelas Gita.
Terkait kenaikan harga kedelai
yang terjadi jelang beberapa bulan ini,
menurut Gita, lebih dominan disebabkan
anomali cuaca yang terjadi di AS sebagai
salah satu negara produsen kedelai.
Artinya dengan basis pemikiran
terjadinya anomali cuaca, maka
naiknya harga kedelai tidak disebabkan
oleh terjadinya kartel harga. Dirinya
meyakinkan, bahwa naiknya harga
kedelai tahun yang lalu dan juga terjadi
Harga kedelai tinggi.
Pemerintah kembali
mengeluarkan izin
importasi 584 ton
bahan baku tahu dan
tempe itu sampai akhir
tahun. Sebanyak 20
pengusaha yang
mengajukan importir
terdaftar (IT) kedelai
termasuk Bulog
akan mendapat jatah.
pada paruh terakhir tahun ini, disebabkan
karena semata-mata faktor nilai kurs
dollar AS terhadap rupiah yang sempat
bergejolak. Selain juga karena pasokan
dari AS yang terbatas saat itu, sementara
demand di luar AS cukup tinggi.
Namun, para pengusaha yang selama
ini memasok kedelai, masih memiliki
stok untuk beberapa bulan ke depan.
“Apalagi yang mengajukan izin impor
untuk saat ini sekitar 20 perusahaan,
sementara kalau disebut kartel, biasanya
yang menguasai komoditi tersebut hanya
terdiri atas 3 atau 4 perusahaan.”
Ia menambahkan, kebijakan peme
rintah di bidang ekonomi yang bertujuan
mengurangi hambatan ekspor, salah satu
nya adalah mengubah paradigma yang
selama ini ekspornya dilakukan dengan
sis em kuota (pembatasan) menjadi
t
acuan harga.
Menurut Dirjen Perdagangan
Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi,
Kementerian Perdagangan mengubah
pola penetapan kuota yang selama ini
diterapkan untuk impor daging sapi dan
sapi bakalan serta produk hortikultura,
menjadi acuan harga.
Diharapkan sejalan dengan
Kementerian Pertanian, dalam beberapa
wak u ke depan, Kemendag akan menen
t
tukan pada harga berapa impor produk
atau komoditi tersebut, diperlukan untuk
mengisi stok di dalam negeri.
“Jadi kalau harga komoditi tersebut
di dalam negeri tidak turun, pemerintah
akan melakukan intervensi pasokan
untuk menekan harganya agar bisa
turun. Acuan atau referensi harga
tersebut, sudah pasti memperhitungkan
kepentingan petani, konsumen, dan daya
beli masyarakat. Di dalamnya sudah ada
angka yang mengakomodir kepentingan
semua pihak. Itu sebabnya diharapkan
acuan tersebut dapat diberlakukan
sebagai acuan tahun 2014.” dy
AgroFarm l Tahun III l Edisi 38 l September 2013
GeoEnergi l Tahun I l Edisi 06 l Desember 2010