masyarakat dan industry, juga sektorsektor ritel. Bahan baku kertas dapat
digunakan untuk produk-produk lain.
Tidak hanya untuk pembuatan buku
tulis, hasil olahannya juga tidak hanya
dipasok ke masyarakat, tapi juga ke
industri lain.
Liana menargetkan ekspor pada
tahun ini mencapai USD 6.24 milliar,
atau naik sebesar 4% dibanding nilai
ekspor tahun lalu yang sebesar USD 6
milliar. Nilai ekspor produk pulp dan
kertas Indonesia sepanjang kuartal I
tahun 2013 mencapai USD 561,97 juta
atau sekitar Rp. 5.45 triliun, naik 2%
dibandingkan dengan periode yang
sama pada tahun 2012.
“Di lain pihak pertumbuhan
impor dari tahun 2010 sampai tahun
2012 terus mengalami peningkatan
sebesar 105,5% terutama dari Negara
China, Amerika Serikat dan Swedia,”
tukasnya.
APKI mencatat, saat ini tercatat
ada 82 pabrik pulp dan kertas di
Indonesia dengan lokasi paling banyak
di daerah Jawa Timur dan Jawa Barat.
Dari 82 pabrik tersebut, 4 pabrik
merupakan produsen pulp, 5 pabrik
terintegrasi, sisanya sebanyak 73
pabrik adalah pabrik kertas. Dari 82
pabrik tersebut, 61 pabrik merupakan
anggota APKI dan terdiri dari 3 industri
pulp, 4 industri terintegrasi dan 54
industri kertas.
Liana mengatakan, perusahaan
Foto: Bimo
industri (industrial paper) akan dipakai
di dalam negeri dan sisanya akan
diekspor.
Liana mengungkapkan,
permintaan pulp dan kertas di pasar
domestik dan ekspor mulai menyusut
sejak Juli 2012. Biasanya, permintaan
bubur kertas (pulp) dan kertas naik di
semester II. Hal ini disebabkan karena
di pasar dalam negeri, tahun ajaran
baru sekolah mendorong kenaikan
permintaan kertas. Permintaan kertas
dari Eropa dan Amerika Serikat juga
biasanya meningkat di akhir tahun,
namun kali ini yang terjadi justru
permintaan berkurang.
Menyusutnya permintaan turut
menekan harga kertas di dalam negeri,
bersamaan dengan melimpahnya
pasokan kertas. Bahkan, katanya,
sejumlah produsen kertas mengalami
kelebihan stok. Dalam kondisi normal
stok di tingkat produsen berkisar
2.000 ton, kini bisa mencapai 4.000
ton. “Imbasnya harga kertas saat ini
mencapai USD 800-USD 850 per ton
dan pulp USD 630-USD 650 per ton.
Biasanya, selisih harga kertas dan pulp
minimal USD 250 per ton. Namun
sekarang kurang dari US$ 200 per
ton,” ujarnya.
APKI masih optimis bahwa prospek
industri kertas ke depan masih cukup
baik karena produk kertas tidak dapat
dipisahkan dengan kehidupan seharihari. Kertas masih dibutuhkan oleh
Sinar Mas yang merencanakan
untuk melakukan investasi untuk
pengembangan pabrik baru maupun
perluasan pabrik yang sudah ada.
Oleh karena itu diperkirakan realisasi
investasi industri kertas dan barang
cetakan masih akan tumbuh sekitar 8%
dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 8.8
triliun.
Berdasarkan data Kementerian
Perindustrian tahun 2012 di Indonesia,
kapasitas terpasang industri pulp
sebesar 7,9 juta ton per tahun,
sedangkan kapasitas terpasang untuk
industri kertas sekitar 13 juta ton per
tahun. Adapun realisasi produksinya
masing-masing sekitar 6,2 juta ton
pulp dan 11 juta ton kertas, sedangkan
ekspor pulp sebesar 2,8 juta ton
dengan nilai sebesar USD 1.486 juta
dan ekspor kertas sebesar 5,2 juta ton
dengan nilai sebesar USD 3.939 juta.
Tantangan industri pulp dan
kertas tahun 2013 yakni persaingan
global yang semakin ketat, dominasi
pasar industri pulp dan kertas negara
Amerika Utara dan Skandinavia telah
berkurang dan bergeser ke negaranegara Asia dan Amerika Latin. “Saat
ini, produsen kertas di dalam negeri
menghadapi ancaman dari produsen
pulp dan kertas asal India dan China
yang mengincar pasar Indonesia
sebagai negara tujuan ekspor. Itu
karena pasar Eropa dan Amerika
Serikat mulai menurun,” ungkapnya.
Selain itu, tuduhan dari beberapa
negara, seperti Jepang dan Pakistan
mengenai isu dumping telah
menambah deretan permasalahan
yang dihadapi industri pulp dan kertas
di Indonesia.
Liana menambahkan, pasar
domestik diserbu produk kertas impor
dengan harga yang lebih murah
terutama dari China. Produk mereka
tidak ada persyaratan apapun yang
diberlakukan kepada produk-produk
pulp maupun kertas yang berasal dari
luar negeri. “Oleh karena itu APKI telah
menyampaikan kepada pemerintah
untuk memberlakukan persyaratan
teknis yang sama (resiprokal) kepada
produk-produk impor seperti SVLK,
eko-label dan SNI,” tandasnya.
Di lain pihak, katanya,
produk-produk kertas Indonesia
dipersyaratkan untuk memenuhi
aturan-aturan atau persyaratan teknis
di negara tujuan ekspor seperti EU
Directive, US Lacey Act dan ILPAAustralia. beledug bantolo
Liana Bratasida, Direktur Eksekutif APKI
AgroFarm l Tahun III l Edisi 38 l September 2013
67