Agro Farm edisi 38 | Page 67

masyarakat dan industry, juga sektorsektor ritel. Bahan baku kertas dapat digunakan untuk produk-produk lain. Tidak hanya untuk pembuatan buku tulis, hasil olahannya juga tidak hanya dipasok ke masyarakat, tapi juga ke industri lain. Liana menargetkan ekspor pada tahun ini mencapai USD 6.24 milliar, atau naik sebesar 4% dibanding nilai ekspor tahun lalu yang sebesar USD 6 milliar. Nilai ekspor produk pulp dan kertas Indonesia sepanjang kuartal I tahun 2013 mencapai USD 561,97 juta atau sekitar Rp. 5.45 triliun, naik 2% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2012. “Di lain pihak pertumbuhan impor dari tahun 2010 sampai tahun 2012 terus mengalami peningkatan sebesar 105,5% terutama dari Negara China, Amerika Serikat dan Swedia,” tukasnya. APKI mencatat, saat ini tercatat ada 82 pabrik pulp dan kertas di Indonesia dengan lokasi paling banyak di daerah Jawa Timur dan Jawa Barat. Dari 82 pabrik tersebut, 4 pabrik merupakan produsen pulp, 5 pabrik terintegrasi, sisanya sebanyak 73 pabrik adalah pabrik kertas. Dari 82 pabrik tersebut, 61 pabrik merupakan anggota APKI dan terdiri dari 3 industri pulp, 4 industri terintegrasi dan 54 industri kertas. Liana mengatakan, perusahaan Foto: Bimo industri (industrial paper) akan dipakai di dalam negeri dan sisanya akan diekspor. Liana mengungkapkan, permintaan pulp dan kertas di pasar domestik dan ekspor mulai menyusut sejak Juli 2012. Biasanya, permintaan bubur kertas (pulp) dan kertas naik di semester II. Hal ini disebabkan karena di pasar dalam negeri, tahun ajaran baru sekolah mendorong kenaikan permintaan kertas. Permintaan kertas dari Eropa dan Amerika Serikat juga biasanya meningkat di akhir tahun, namun kali ini yang terjadi justru permintaan berkurang. Menyusutnya permintaan turut menekan harga kertas di dalam negeri, bersamaan dengan melimpahnya pasokan kertas. Bahkan, katanya, sejumlah produsen kertas mengalami kelebihan stok. Dalam kondisi normal stok di tingkat produsen berkisar 2.000 ton, kini bisa mencapai 4.000 ton. “Imbasnya harga kertas saat ini mencapai USD 800-USD 850 per ton dan pulp USD 630-USD 650 per ton. Biasanya, selisih harga kertas dan pulp minimal USD 250 per ton. Namun sekarang kurang dari US$ 200 per ton,” ujarnya. APKI masih optimis bahwa prospek industri kertas ke depan masih cukup baik karena produk kertas tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan seharihari. Kertas masih dibutuhkan oleh Sinar Mas yang merencanakan untuk melakukan investasi untuk pengembangan pabrik baru maupun perluasan pabrik yang sudah ada. Oleh karena itu diperkirakan realisasi investasi industri kertas dan barang cetakan masih akan tumbuh sekitar 8% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 8.8 triliun. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian tahun 2012 di Indonesia, kapasitas terpasang industri pulp sebesar 7,9 juta ton per tahun, sedangkan kapasitas terpasang untuk industri kertas sekitar 13 juta ton per tahun. Adapun realisasi produksinya masing-masing sekitar 6,2 juta ton pulp dan 11 juta ton kertas, sedangkan ekspor pulp sebesar 2,8 juta ton dengan nilai sebesar USD 1.486 juta dan ekspor kertas sebesar 5,2 juta ton dengan nilai sebesar USD 3.939 juta. Tantangan industri pulp dan kertas tahun 2013 yakni persaingan global yang semakin ketat, dominasi pasar industri pulp dan kertas negara Amerika Utara dan Skandinavia telah berkurang dan bergeser ke negaranegara Asia dan Amerika Latin. “Saat ini, produsen kertas di dalam negeri menghadapi ancaman dari produsen pulp dan kertas asal India dan China yang mengincar pasar Indonesia sebagai negara tujuan ekspor. Itu karena pasar Eropa dan Amerika Serikat mulai menurun,” ungkapnya. Selain itu, tuduhan dari beberapa negara, seperti Jepang dan Pakistan mengenai isu dumping telah menambah deretan permasalahan yang dihadapi industri pulp dan kertas di Indonesia. Liana menambahkan, pasar domestik diserbu produk kertas impor dengan harga yang lebih murah terutama dari China. Produk mereka tidak ada persyaratan apapun yang diberlakukan kepada produk-produk pulp maupun kertas yang berasal dari luar negeri. “Oleh karena itu APKI telah menyampaikan kepada pemerintah untuk memberlakukan persyaratan teknis yang sama (resiprokal) kepada produk-produk impor seperti SVLK, eko-label dan SNI,” tandasnya. Di lain pihak, katanya, produk-produk kertas Indonesia dipersyaratkan untuk memenuhi aturan-aturan atau persyaratan teknis di negara tujuan ekspor seperti EU Directive, US Lacey Act dan ILPAAustralia. beledug bantolo Liana Bratasida, Direktur Eksekutif APKI AgroFarm l Tahun III l Edisi 38 l September 2013 67