Foto: Bimo
Gamal Nasir
Tony Liwang, Direktur PT Dami Mas Sejahtera
katanya, harga benih impor jauh
lebih murah dibandingkan benih lokal
hanya Rp 6.000 per kecambah.“Ini
salah satu strategi importir untuk
mematikan produsen benih sawit
lokal. Harga benih lokal berkisar
Rp 8.000 sampai Rp 12.000 per
kecambah,” ujar Tony.
Tony memperkirakan, tahun
ini produksi benih sawit nasional
mencapai 120 juta kecambah.
Namun lantaran permintaan turun
diperkirakan penjualan benih sawit
jatuh sekitar 80 juta kecambah.
Penjualan benih sawit nasional turun
20%.
Tony menyebutkan, impor benih
sawit biasanya tiap tahun sekitar
10 hingga 15 juta kecambah. Itu
pun sampai akhir tidak semuanya
habis digunakan. Bila aturan baru
ini diberlakukan Indonesia akan
dibanjiri benih impor, karena ada
pemicunya dari regulasi ini. “Ini legal
dilakukan karena ada aturan yang
memperbolehkan,” katanya.
Turunnya penjualan benih sawit
tahun ini lantaran harga minyak sawit
mentah (CPO) bertahan di kisaran
USD 800 per metrik ton. Imbasnya
perusahaan maupun petani sawit
menahan ekpansi usahanya. Faktor
kedua, pelaku usaha menghabiskan
stok benih lamanya. Selanjutnya
adanya kebijakan moratorium hutan
primer dan gambut.
“Ini menyangkut kepastian
investasi. Sekali tanam sawit untuk 25
tahun. Moratorium harus tegas karena
banyak pemerintah daerah tersangkut
masalah Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW). Dalam aturan moratorium
setiap tiga atau enam bulan sekali
pemerintah mengeluarkan peta
indikatif baru,” ungkapnya.
Selain itu, katanya, realisasi
program peremajaan sawit
(replanting) di Indonesia masih
rendah. Walaupun untuk pembukaan
lahan sawit baru tahun ini masih
berkisar 400.000 sampai 500.000 ha.
Padahal, katanya, para produsen
benih sawit lokal sedang membuka
pasar ekspor ke negara Afrika. Potensi
penjulan ke wilayah itu sekitar 5-10
juta kecambah. PT Dami Mas Sejahera
ekspor ke Afrika sekitar 500.000
kecambah dari produksi benih sawit
sebanyak 20 juta kecambah tahun ini.
Dirjen Perkebunan Gamal Nasir
mengatakan, pihaknya sedang
mempertimbangkan untuk melarang
benih sawit impor karena sumber
benih banyak di indonesia dengan
kapasitas produksi mencapai 240 juta
kecambah. Kualitas benih sawit lokal
sangat baik.
Menurutnya, penanaman modal
asing (PMA) meminta benih sawit
asalnya bisa digunakan di Indonesia.
Sudah sejak lama aturan kuota impor
benih sawit sebesar 50%. Diakui
Gamal, memang di dalam negeri
sedang terjadi oversuplai. Namun di
satu sisi permintaan benih sawit impor
juga besar ke dalam negeri.