Agro Farm edisi 38 | Page 59

Foto: Bimo Gamal Nasir Tony Liwang, Direktur PT Dami Mas Sejahtera katanya, harga benih impor jauh lebih murah dibandingkan benih lokal hanya Rp 6.000 per kecambah.“Ini salah satu strategi importir untuk mematikan produsen benih sawit lokal. Harga benih lokal berkisar Rp 8.000 sampai Rp 12.000 per kecambah,” ujar Tony. Tony memperkirakan, tahun ini produksi benih sawit nasional mencapai 120 juta kecambah. Namun lantaran permintaan turun diperkirakan penjualan benih sawit jatuh sekitar 80 juta kecambah. Penjualan benih sawit nasional turun 20%. Tony menyebutkan, impor benih sawit biasanya tiap tahun sekitar 10 hingga 15 juta kecambah. Itu pun sampai akhir tidak semuanya habis digunakan. Bila aturan baru ini diberlakukan Indonesia akan dibanjiri benih impor, karena ada pemicunya dari regulasi ini. “Ini legal dilakukan karena ada aturan yang memperbolehkan,” katanya. Turunnya penjualan benih sawit tahun ini lantaran harga minyak sawit mentah (CPO) bertahan di kisaran USD 800 per metrik ton. Imbasnya perusahaan maupun petani sawit menahan ekpansi usahanya. Faktor kedua, pelaku usaha menghabiskan stok benih lamanya. Selanjutnya adanya kebijakan moratorium hutan primer dan gambut. “Ini menyangkut kepastian investasi. Sekali tanam sawit untuk 25 tahun. Moratorium harus tegas karena banyak pemerintah daerah tersangkut masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam aturan moratorium setiap tiga atau enam bulan sekali pemerintah mengeluarkan peta indikatif baru,” ungkapnya. Selain itu, katanya, realisasi program peremajaan sawit (replanting) di Indonesia masih rendah. Walaupun untuk pembukaan lahan sawit baru tahun ini masih berkisar 400.000 sampai 500.000 ha. Padahal, katanya, para produsen benih sawit lokal sedang membuka pasar ekspor ke negara Afrika. Potensi penjulan ke wilayah itu sekitar 5-10 juta kecambah. PT Dami Mas Sejahera ekspor ke Afrika sekitar 500.000 kecambah dari produksi benih sawit sebanyak 20 juta kecambah tahun ini. Dirjen Perkebunan Gamal Nasir mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melarang benih sawit impor karena sumber benih banyak di indonesia dengan kapasitas produksi mencapai 240 juta kecambah. Kualitas benih sawit lokal sangat baik. Menurutnya, penanaman modal asing (PMA) meminta benih sawit asalnya bisa digunakan di Indonesia. Sudah sejak lama aturan kuota impor benih sawit sebesar 50%. Diakui Gamal, memang di dalam negeri sedang terjadi oversuplai. Namun di satu sisi permintaan benih sawit impor juga besar ke dalam negeri.