Agro Farm edisi 38 | Page 58

Sa wit Tony Liwang, Direktur PT Dami Mas Sejahtera Foto: Istimewa Banjir Benih Sawit Impor Mematikan Produsen Lokal Kementerian Pertanian (Kementan) berencana merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran benih Bina. Jika itu terjadi, diprediksi ke depan industri benih sawit lokal bisa gulung tikar lantaran dibanjiri benih sawit impor. Sebab dalam aturan baru ini jatah benih impor bisa mencapai 50%. T ony Liwang, Direktur PT Dami Mas Sejahtera mengungkapkan, sampai tahun 2009 Indonesia memang kekurangan benih sawit dan wajar jika impor. Sekarang kelebihan benih (oversuplai) bahkan beberapa produsen benih menurunkan produksi benihnya. Tapi aturan tata niaga benih ingin diubah. Investor asing kalau ingin tanam di 58 58 Indonesia ada dua pilihan. Membeli benih dari para produsen di dalam negeri atau impor. Kalau perusahaan asing mempunyai kebun benih di luar, dapat impor hingga 50%. Sementara kalau tidak mempunyai kebun benih maksimal impornya 25%. “Dengan adanya aturan baru ini ditetapkan jatah impor bisa mencapai 50%. Padahal benih sawit impor kualitasnya belum tentu lebih baik dibandingkan benih sawit lokal. Benih lokal lebih adaptif dengan kondisi alam disini,” tandasnya. Menurutnya, paling berbahaya dari benih impor disinyalir membawa hama atau penyakit yang dapat mengganggu produksi sawit. Benih sawit impor belum teruji, karena sulit dideteksi asal kebun induknya. Dengan aturan baru ini, maka ke depan Indonesia akan banjir benih sawit impor. Mustinya setiap negara berhak menjaga keberlangsungan produk dalam negerinya. “Permasalahan sekarang, benih sawit lokal oversuplai. Mustinya kita menggenjot ekspor atau meningkatkan penyerapan di dalam negeri, malah sekarang dibuka keran impor besar-besaran. Lantas siapa yang bisa mengawasi peredaran benih sawit impor. Penyakit Busuk Pangkal Batang (Ganoderma) menyerang sawit setelah usia tanaman di atas 15 tahun,” paparnya kepada Agrofarm. Tony meminta, para produsen benih sawit diberikan proteksi oleh pemerintah terhadap produk lokal, dengan memuat berbagai macam persyaratan teknis. Dan perusahaan asing harus membangun R&D di Indonesia. “Kami meminta penjelasan ke Kementan, dasar dan tujuan dibukanya keran impor benih sawit,” ujarnya. Dia menambahkan, pemerintah beralasan investor asing ingin memastikan investasinya aman. Akan tetapi yang dikhawatirkan benih impor membawa penyakit. Kecuali benih sawit lokal tidak ada dan kualitasnya benih impor terbukti bagus.“Ini terkesan pemerintah pro impor,” tukasnya. Malaysia saja tidak mengizinkan impor benih sawit dari luar negeri lantaran tanaman sawitnya takut terjangkiti suatu penyakit. Apalagi, AgroFarm l Tahun III l Edisi 38 l September 2013 GeoEnergi l Tahun I l Edisi 06 l Desember 2010