Sa
wit
Tony Liwang, Direktur PT Dami Mas Sejahtera
Foto: Istimewa
Banjir Benih Sawit Impor
Mematikan Produsen Lokal
Kementerian Pertanian (Kementan) berencana
merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor
39 Tahun 2006 Tentang Produksi, Sertifikasi
dan Peredaran benih Bina. Jika itu terjadi,
diprediksi ke depan industri benih sawit lokal
bisa gulung tikar lantaran dibanjiri benih
sawit impor. Sebab dalam aturan baru ini jatah
benih impor bisa mencapai 50%.
T
ony Liwang, Direktur
PT Dami Mas Sejahtera
mengungkapkan, sampai
tahun 2009 Indonesia
memang kekurangan
benih sawit dan wajar jika impor.
Sekarang kelebihan benih (oversuplai)
bahkan beberapa produsen benih
menurunkan produksi benihnya. Tapi
aturan tata niaga benih ingin diubah.
Investor asing kalau ingin tanam di
58
58
Indonesia ada dua pilihan. Membeli
benih dari para produsen di dalam
negeri atau impor.
Kalau perusahaan asing
mempunyai kebun benih di luar,
dapat impor hingga 50%. Sementara
kalau tidak mempunyai kebun benih
maksimal impornya 25%. “Dengan
adanya aturan baru ini ditetapkan
jatah impor bisa mencapai 50%.
Padahal benih sawit impor kualitasnya
belum tentu lebih baik dibandingkan
benih sawit lokal. Benih lokal lebih
adaptif dengan kondisi alam disini,”
tandasnya.
Menurutnya, paling berbahaya
dari benih impor disinyalir membawa
hama atau penyakit yang dapat
mengganggu produksi sawit. Benih
sawit impor belum teruji, karena
sulit dideteksi asal kebun induknya.
Dengan aturan baru ini, maka ke
depan Indonesia akan banjir benih
sawit impor. Mustinya setiap negara
berhak menjaga keberlangsungan
produk dalam negerinya.
“Permasalahan sekarang, benih
sawit lokal oversuplai. Mustinya
kita menggenjot ekspor atau
meningkatkan penyerapan di dalam
negeri, malah sekarang dibuka keran
impor besar-besaran. Lantas siapa
yang bisa mengawasi peredaran benih
sawit impor. Penyakit Busuk Pangkal
Batang (Ganoderma) menyerang
sawit setelah usia tanaman di atas 15
tahun,” paparnya kepada Agrofarm.
Tony meminta, para produsen
benih sawit diberikan proteksi oleh
pemerintah terhadap produk lokal,
dengan memuat berbagai macam
persyaratan teknis. Dan perusahaan
asing harus membangun R&D di
Indonesia. “Kami meminta penjelasan
ke Kementan, dasar dan tujuan
dibukanya keran impor benih sawit,”
ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah
beralasan investor asing ingin
memastikan investasinya aman.
Akan tetapi yang dikhawatirkan
benih impor membawa penyakit.
Kecuali benih sawit lokal tidak ada
dan kualitasnya benih impor terbukti
bagus.“Ini terkesan pemerintah pro
impor,” tukasnya.
Malaysia saja tidak mengizinkan
impor benih sawit dari luar negeri
lantaran tanaman sawitnya takut
terjangkiti suatu penyakit. Apalagi,
AgroFarm l Tahun III l Edisi 38 l September 2013
GeoEnergi l Tahun I l Edisi 06 l Desember 2010