Agro Farm edisi 38 | Page 51

Foto: Bimo Rosediana Suharto (kanan) Hendrajat Natawijaya Foto: Istimewa Perkebunan Kementerian Pertanian, Herdrajat Natawijaya mengungkapkan, hambatan yang dihadapi sekarang masih terbatasnya lembaga sertifikasi dan jumlah auditor yang belum memadai. Sementara kebun sawit yang harus disertifikasi lebih dari 1.200 perusahaan sawit. “Jadi perusahaan sudah seharusnya mengajukan diri untuk disertifikasi ISPO. Kita akan evaluasi, masalah ini. Di antara 7 lembaga sertifikasi itu lebih disukai PT Mutu Agung Lestari dan mesti tersebar, tidak hanya satu lembaga sertifikasi saja. Padahal di luar itu ada lembaga sertifikasi lain. Masih ada waktu 1,5 tahun lagi untuk terus mensosialisasi ISPO,” ungkapnya. Sanksi bila perusahaan tidak melakukan ISPO adalah penurunan kelas kebun menjadi kelas 4. Ini sampai batas waktu Desember 2014. “Awalnya kualifikasi kelas kebun I,II dan III akan diturunkan kelasnya menjadi 4. Nantinya ada teguran dari bupati setempat, ini dapat memicu perusahaan untuk menyiapkan sertifikasi ISPO. Peraturan Menteri Pertanian tidak bisa mengatur sanksi administratif karena bukan undang-undang,” tukasnya pada Agrofarm. Hendrajat menyebutkan, tahun lalu telah menetapkan tujuh lembaga setifikasi dan tahun 2013 bertambah dua lagi yakni PT Loid Register Indonesia dan PT BSI group. “Jadi kita sudah mem­ punyai 9 lembaga sertifikasi. Kemudian tahun 2013 dilakukan 3 training auditor akan bertambah136 orang, dari tahun lalu sebanyak 266. Ada penambahan dari segi auditor,” ujarnya. Adapun sembilan lembaga sertifikasi diantaranya : PT Mutu Agung Lestari, PT Sucofindo, PT TUV Nord Indonesia, PT TUV Rheinland Indonesia, PT SAI Global Indonesia, PT SGS Indonesia, PT Mutu Hijau Indonesia, PT Llyod’s Registrasi Indonesia dan PT BSI Group Indonesia. Tahun lalu itu tercatat 10 perusahaan sawit yang telah memperoleh sertifikat ISPO. Tahun ini diperkirakan bertambah 10 perusahaan dan ada beberapa perusahaan sedang dalam proses audit Komisi ISPO. Tahun lalu 10 perusahaan sawit yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO. PT Musim Mas, PT Swadaya Andika, PT Laguna Mandiri, PT Ivomas Tunggal, PT Hindoli, dan PT Perkebunan Nusantara V. Selain itu PT Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi, PT Gunung Sejahtera Dua Indah, PT Sari Aditya Loka 1. Kemudian 10 perusahaan sawit yang akan memperoleh sertifikat ISPO yakni PT Ivomas Tunggal, PT PP London Sumatra Indonesia Tbk, PT Paripurna Swakarsa, PT Kencana Sawit Indonesia, PT Kimia Tirta Utama, PT Sawit Sumbermas Sarana, PT Kalimantan Sawit Kusuma, PT Inti Indosawit Subur, PT Meridan Sejatisurya Plantation dan PT Langgeng Muaramakmur. Hendrajat menambahkan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia ISPO ada penyempurnaan karena beberapa ketentuan harus diadopsi, ya