Laporan
Utama
Soal Kisruh Kartel Bawang Putih
Erik Satrya Wardhana, Wakil Ketua Komisi VI DPR:
Harus Dicari Siapa Yang
Bertanggungjawab
W
akil Ketua Komisi
VI DPR dari Fraksi
Hanura, Erik
Satrya Wardhana
mengapresiasi
investigasi yang dilakukan KPPU untuk
mengusut dugaan praktik kartel di
komoditas bawang putih. “Dugaan
praktik kartel memang begitu kuat,
karena harga terangkat ke tingkat
yang tidak wajar,” ucap Erik dalam
perbincangan dengan Agrofarm.
Sebelumnya, KPPU dalam Laporan
Dugaan Pelanggaran (LDP) menduga
19 importir bawang putih, Menteri
Perdagangan, Dirjen Perdagangan
Luar Negeri Kementerian Perdagangan
dan Balai Karantina Kementerian
Pertanian melanggar pasal 24 UU
Nomor 5/1999,yakni bersekongkol
dengan pihak lain untuk menghambat
persaingan dengan memainkan
pasokan.
Erik berharap KPPU dapat
secepatnya menuntaskan investigasinya
dan memutuskan siapa-siapa yang
bersalah dari pihak yang terlibat.
Bagaimana dengan tiga terduga
44
44
yang ikut kongkalikong dari unsur
pemerintah? “Itu saya kira terlalu
dini. Bahwa pemerintah salah ya, jelas
salah karena dengan kewenangan
yang begitu kuat untuk merumuskan
kebijakan, ternyata tidak mampu
mengatasi lonjakan harga bawang
putih,” tegasnya.
Namun, untuk sampai pada
kesimpulan pihak pemerintah, dalam
hal ini Menteri Perdagangan, Dirjen
Perdagangan Luar Negeri Kementerian
Perdagangan dan Balai Karantina
Kementerian Pertanian bersekongkol
melakukan kartel, harus diperiksa
secara mendalam. “Proses pemeriksaan
dijalani saja, dan pihak-pihak yang
terduga harus diberikan kesempatan
seluasnya menyampaikan sanggahan,”
pinta Erik.
Naiknya harga bawang putih
awal tahun 2013 bisa saja disebabkan
karena kelalaian pemerintah dalam
melakukan perhitungan terhadap
kebutuhan rakyat untuk sejumlah
komoditas yang dibutuhkan, khususnya
bawang putih. “Tetapi harga naik
dan tidak terkendali, itu harus diakui
Foto: Bimo
Harga bawang putih sudah kembali normal. Saat
ini sekitar Rp 20.000 – Rp 30.000 per kilogram.
Sepanjang akhir tahun lalu hingga Maret 2013,
harga komoditas holtikultura ini meroket tajam
tak terkendali. Meski kran impor telah dibuka,
harga tetap tak kunjung turun. Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan memeriksa
pihak terkait. Kesimpulan investigator KPPU
menyatakan bukan hanya 19 perusahaan importir
terindikasi kartel, Kementerian Perdagangan dan
Kementerian Pertanian ditengarai ikut bermain.
Bagaimana kelanjutannya ?
pemerintah sebagai sesuatu kegagalan.
Siapa yang menyebabkan gagal, harus
dicari dan diperbaiki. Jangan sampai
berulang lagi ke depannya,” katanya.
Menurutnya, kesalahan belum
tentu ada pada seorang menteri.
Bisa saja ada kelemahan koordinasi.
“Secara umum, saya melihat kegagalan
pemerintah memenuhi kebutuhan
bahan pokok di sektor pertanian,
dan melindungi pasar di dalam negeri
adalah karena kegagalan dalam
perencanaan dan koordinasi,” tegas
Erik.
Diungkapkan, koordinasi antara
Mendag dan Mentan baru dievaluasi
setelah terjadi krisis bahan pokok
seperti bawang merah, bawang putih
dan daging. Padahal, seharusnya
itu sudah harus diantisipasi saat
perencanaan dilakukan.
Meski tak mau mencampuri
pemeriksaan yang tengah dilakukan
KPPU, Erik mengaku prihatin dengan
perencanaan dan pengawasan yang
dilakukan pemerintah dalam menjaga
stabilitas komoditas pangan dan
holtikultura di dalam negeri.
AgroFarm l Tahun III l Edisi 38 l September 2013
GeoEnergi l Tahun I l Edisi 06 l Desember 2010