cover story
Foto: Bimo
practice (GMP) atau cara produksi
pangan yang baik. Dan dari hasil uji
laboratorium BPOM bahwa E471
bukan berasal dari babi.
Kopi dalam negeri terpinggirkan oleh kopi impor
turun ke lapangan secara periodik
mengambil sample, menguji di
laboratorium dan melihat kesesuaian
dari data awal. Nah kalau ditemukan
penyimpangan, maka bisa dikenakan
sanksi administrasi dari pengenaan
denda hingga pencabutan izin edar.
Kemudian ada sanksi pidana berupa
denda maupun kurungan maksimal 2
tahun.
Bagaimana dengan komposisi
Luwak White Koffie tidak sesuai
komposisi?
Istilah white coffee digunakan
untuk kopi yang dicampur bahan
lain seperti gula dan creamer. Ini
juga mengacu pada pengertian di
Eropa. Kemudian ada luwak, pada
saat penilaian dan pendaftaran kami
meminta komposisi. Komponen
utama kremer, gula dan kopi. Lantas
menyatakan ada luwak, BPOM
meminta bukti kopi dikonsumsi
oleh luwak dan pihak perusahaan
memberikan data pendukung seperti
itu, lantas kami izinkan.
Jadi bukan campuran seluruh
kopinya berasal dari luwak. Nama
jenis kopinya minuman serbuk
kopi. Makanya produk white coffee
mencantumkan luwak, kendati
ingredient hanya 5% itu tidak
masalah. Jenis minuman serbuk
kopi tidak mungkin 90% berasal
dari kopi lantaran testnya memang
berbeda. Tidak ada batasan komposisi
dari BPOM dan itu diserahkan
pada perusahaan, namun ke arah
keamanan pangan.
20
20
Apakah selama ini BPOM pernah
menemukan kopi instan sampah?
Sampai hari ini belum pernah ada
produk kopi sampah, kendati pernah
mendengar isu ini. Namun setelah
ditelusuri tidak ada data produk
yang melampirkan kopi berasal dari
sampah kopi. Lantas selama peredaran
tidak pernah ditemukan di sarana
produksi dan inspeksi di lapangan.
Jenis minuman serbuk kopi yang telah
dikeluarkan oleh BPOM melalui izin
edar itu aman dikonsumsi. BPOM
juga melakukan inspeksi rutin atau di
waktu tertentu terkait suatu isu yang
beredar di masyarakat.
Bagaimana dengan isu adanya
kandungan enzim lemak babi pada
produk luwak white koffie?
Enzim E471 itu salah satu bahan
tambahan pangan yang boleh
digunakan di dalam produk pangan.
E sendiri merupakan pengkodean
untuk bahan tambahan pangan yang
diberlakukan di Eropa. Kemudian
E471 bukanlah enzim, padahal itu
mono dan diglyceride dari fatty acid
yang bisa berasal dari hewani maupun
nabati.
Biasanya ini digunakan untuk
emulsi, penstabil dan pengental untuk
kopi. Luwak White Koffie didalamnya
menggunakan asam lemak (E471).
Dari MUI juga telah diberikan
sertifikat halal untuk produk White
Koffie. Batasan penggunaan E471 di
dalam minuman serbuk kopi tidak
dibatasi, hanya good manufacturing
Bagaimana peran BPOM dalam
keamanan pangan yang beredar?
Tugas dan fungsi BPOM dalam
keamanan pangan ada pre market dan
post market. Jadi BPOM mempunyai
kebijakan sebelum produk itu beredar
terutama untuk pangan olahan itu
harus melalui penilaian keamanan
pangan (pengawasan pre market).
Di dalam pengawasan pre market
itu meminta untuk memenuhi
persyaratan administrasi dan
persyaratan teknis.
Persyaratan administrasi berupa
surat izin produksi untuk produk
dalam negeri dan izin impor atau
perdagangan untuk produk impor.
Kemudian hasil sarana produksi
dan distribusi untuk produk impor.
Produk impor juga harus memenuhi
persayaratan lainnya antara lain ada
surat penunjukan pabrik asal di luar
negeri, sertifikat kesehatan atau
sertifikat bebas jual yang dikeluarkan
oleh negara asal.
Persyaratan teknis terkait
keamanan pangan meliputi
pemenuhan batas maksimum
cemaran. Cemaran ada dua yakni
cemaran mikro, cemaran logam
dan cemaran kimia. Persyaratan
tambahaan pangan yang boleh
digunakan. Kemudian komposisi, cara
produksi dari pabrik asal, rancangan
label sesuai dengan produk yang akan
diedarkan. Yang penting hasil analisa
produk akhir yang dilakukan oleh
laboratorium terakreditasi.
Untuk kopi ada syarat lima
cemaran makro yaitu arsen, merkuri,
timah, timbal dan kadnium. Cemaran
mikronya meliputi jenis mikroba dan
semunya diuji di laboratorium. Sama
halnya dengan tambahaan pangan
ada batas maksimum itu juga harus
diuji di laboratorium.
Kopi instan di BPOM masuk ke
dalam minuman serbuk karena kopi
instan isinya hanya kopi tidak ada
campuran gula, susu dan kremer.
Kopi campuran dikatakan minuman
serbuk kopi, ini juga akan dilihat
komposisinya apa saja. Biasanya terdiri
dari kopi, gula, kremer dan susu. Jenis
minuman serbuk kopi diperbolehkan
ada bahan tambahan pangan sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan
seperti emulsi.
AgroFarm l Tahun III l Edisi 38 l September 2013
GeoEnergi l Tahun I l Edisi 06 l Desember 2010